Irwan Rakhday
Yayasan Museum Balumbung Situbondo
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk merekonstruksi eksistensi Kadipaten Balumbung sebagai wilayah amancanagari Majapahit di ujung timur laut Pulau Jawa. Dengan menggunakan metode historiografi yang menggabungkan analisis toponimi, kajian naskah kuno, dan tinggalan arkeologis, penelitian ini menemukan bahwa Balumbung bukan sekadar toponim dalam kitab Decawarnana melainkan sebuah entitas politik yang nyata. Pusatnya diduga kuat berada di Dusun Blangghuan, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Didirikan sekitar tahun 1352 M melalui penunjukan Sri Bima Chili Kepakisan oleh Mahapatih Gajah Mada, Balumbung kemudian mengalami pergeseran fonetis dan pusat kekuasaan menjadi Blambangan pasca runtuhnya Majapahit. Pelestarian memori kolektifnya kini diemban oleh Museum Balumbung di Asembagus, Situbondo.
Kata Kunci: Balumbung, Majapahit, Blambangan, Situbondo, Decawarnana
1. Pendahuluan
Wilayah ujung timur Pulau Jawa sering kali luput dari narasi besar sejarah nasional yang berpusat di Jawa Tengah dan Jawa Timur bagian barat. Padahal, kawasan yang kini dikenal sebagai Kabupaten Situbondo dan Banyuwangi memegang peranan krusial sebagai benteng timur Kerajaan Majapahit. Istilah "Balumbung" atau "Balumbungan" merujuk pada sebuah kadipaten kuno yang menjadi cikal bakal Kerajaan Blambangan yang legendaris.
Kajian ini penting karena selama ini sejarah Blambangan lebih banyak dikaitkan dengan periode Islam-Mataram abad ke-17-18, sementara akar Hindu-Buddha-nya pada era Majapahit abad ke-14 masih samar. Melalui telaah atas Babad Balumbung dan sumber-sumber primer lainnya, artikel ini berupaya menegaskan kontinuitas sejarah dari Balumbung menjadi Blambangan.
2. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode sejarah kritis dengan empat tahap: heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Sumber primer yang digunakan meliputi: (1) Suma Oriental (1515 M) karya Tome Pires, (2) Catatan perjalanan Bujangga Manik (1510-1511 M), (3) Prasasti berangka tahun 1377 Saka / 1455 M dan 1395 Saka / 1473 M yang ditemukan di wilayah Situbondo. Sumber sekunder meliputi Kakawin Decawarnana yang dialihaksara oleh Pigeaud, Babad Dalem, Babad Blambangan, Sejarah dan Kebudayaan Asembagus Moehammad Daroen, serta hasil penelitian arkeologi BRIN dan EFEO.
3. Pembahasan
3.1. Letak Geografis dan Analisis Toponimi
Negeri Balumbung terletak di Timur Laut Jawa, tepatnya di wilayah Kabupaten Situbondo saat ini. Eksistensinya telah ada sejak era Majapahit abad ke-14. Dalam kitab Decawarnana karya Empu Prapanca tertera frasa "Balumbung Andelan Ika Karuhun", yang menegaskan posisinya sebagai wilayah yang diandalkan dan memiliki leluhur tua.
Dalam kajian toponimi, Moehammad Daroen menyebut wilayah yang terdapat jejak-jejak danau kecil atau sendang mata air berdasarkan memori kolektif dialektika lokal dengan sebutan "Bâlumbâng". Hal ini korelatif dengan temuan di lapangan, yakni keberadaan Dusun Balangghuan dengan sejumlah jejak arkeologisnya di Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Dusun ini tidak jauh dari Telaga Warong (kawasan Gunung Baluran) yang disebut oleh Bujangga Manik pada abad ke-16 dengan nama Balungbungan: "Balungbungan dekat Talaga Wurung".
Dengan demikian, berdasarkan analisis toponimi dan tinggalan arkeologis, pusat Kadipaten Balumbung diduga kuat berada di Dusun Blangghuan tersebut, tepat di sebelah barat Gunung Baluran. Wilayah kekuasaannya diperkirakan membentang dari timur Sungai Landangan (Kecamatan Kapongan) hingga ujung timur laut Jawa.
3.2. Balumbung sebagai Amancanagari Majapahit dan Kesaksian Tome Pires
Hubungan Balumbung dengan Majapahit bersifat vassalistik. Berdasarkan sumber Babad Dalem, wilayah ini resmi menjadi kadipaten bawahan (amancanagari) Majapahit setelah ditunjuknya Sri Bima Chili Kepakisan dari Dinasti Kepakisan sebagai Adipati pertama oleh Mahapatih Gajah Mada sekitar tahun 1352 M.
Kesaksian asing yang memperkuat eksistensi politik Balumbung datang dari Tome Pires dalam karyanya Suma Oriental yang ditulis pada abad ke-16. Pires menulis nama wilayah ini sebagai "Balunbvam" yang jika dilafalkan berbunyi "Ba-lum-bu-ngeng". Ia juga mencatat Patè Pintor sebagai penguasa Balumbung. Secara umum para penguasa Jawa kala itu disebut dengan diksi "Ghustè Patè", yang merupakan diksi dari bahasa Madura. Hal ini tentu menunjukkan bahwa narasumber Pires adalah orang Madura, kesukuan yang mendominasi masyarakat Kabupaten Situbondo di Timur Laut Jawa yang secara geografis berhadapan langsung dengan Pulau Madura.
Bukti arkeologis yang mendukung adalah temuan prasasti berangka tahun 1377 Saka (1455 M) di Dusun Widoro Pasar, Situbondo, serta dua buah prasasti batu berangka tahun 1395 Saka (1473 M) di Desa Agel yang kini disimpan di Museum Balumbung. Sebagaimana dicatat dalam Verhandelingen van het Bataviaasch Genootschap (Nijhoff, 1891:324), temuan ini menunjukkan adanya aktivitas pemerintahan yang mapan pada masa klasik akhir di wilayah Tapal Kuda.
3.3. Dari Balumbung Menjadi Blambangan: Pergeseran Fonetis dan Politik
Dalam perkembangannya, nama Balumbung lambat laun mengalami pergeseran fonetis menjadi Blambangan: Balumbung > Balungbungan > Balunbvam > Blambangan. Pergeseran ini seiring dengan berpindahnya pusat pemerintahan ke arah selatan (Banyuwangi) setelah runtuhnya Majapahit pada tahun 1478 M.
Ketika Majapahit runtuh, daerah-daerah timur seperti Blambangan memilih menjalankan pemerintahan sendiri. Pada tahun 1527, Raja Majapahit-Daha Girindrawardhana Dyah Ranawijaya bahkan melarikan diri ke Panarukan, Situbondo, setelah diserang Sultan Trenggana dari Demak. Peristiwa ini menandai Panarukan/Situbondo sebagai zona penyangga terakhir peradaban Hindu-Jawa di timur. Oleh karena itu, kisah awal Balumbung sering kali diintegrasikan ke dalam kumpulan naskah besar yang disebut Babad Blambangan.
3.4. Pelestarian Memori Kolektif: Museum Balumbung
Sebagai bagian dari upaya menjaga memori kolektif, para pemerhati cagar budaya antara lain Irwan Kurniadi alias Irwan Rakhday, Jamil Hakim, M. Andiy Syamsul Arifin dan Agung Hariyanto mendirikan Museum Balumbung di Desa Asembagus, Kecamatan Asembagus, Situbondo, pada 4 April 2020. Museum yang menempati rumah tradisional Madura Tabing Tongkok ini secara resmi dinaungi oleh Yayasan Museum Balumbung Situbondo (YMBS) berdasarkan Akta Notaris Nomor 8 tanggal 8 Juni 2020, yang secara resmi dibina oleh Letkol Inf. Akhmad Juni Toa.
Museum ini tidak hanya menyimpan prasasti Agel (1395 Saka), tetapi juga menjadi pusat kajian bagi peneliti BRIN dan EFEO yang pada tahun 2026 melakukan digitalisasi 3D (fotogrametri) terhadap prasasti-prasasti di Asembagus, Banyuputih, dan Banyuglugur. Hal ini menegaskan peran vital museum swadaya dalam penyelamatan cagar budaya nasional.
4. Kesimpulan
Babad Balumbung merujuk pada realitas historis sebuah kadipaten Majapahit di Situbondo timur, bukan sekadar mitos. Didirikan pada 1352 M, tercatat dalam Decawarnana (1365 M?) sebagai "Balumbung Andelan Ika Karuhun", disebut Bujangga Manik (1510 M) sebagai Balungbungan, dan dicatat Tome Pires (1515 M) sebagai Balunbvam yang dipimpin Patè Pintor, serta didukung bukti prasasti 1455 M dan 1473 M, Balumbung terbukti sebagai entitas politik yang mapan. Ia merupakan fase proto dari Kerajaan Blambangan.
Daftar Pustaka
Muljana, S. (1986). _Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara-Negara Islam di Nusantara_. Yogyakarta: LKiS.
Nijhoff, M. (1891). _Verhandelingen van het Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen Deel XLVI_. Batavia: Bataviaasch Genootschap, hlm. 324.
Pigeaud, T. G. T. (1960). _Java in the 14th Century: A Study in Cultural History (The Nagara-Kertagama)_. The Hague: Martinus Nijhoff.
Pires, T. (1515). _Suma Oriental_. Diterjemahkan oleh Armando Cortesao (1944). London: Hakluyt Society.
Prapanca, M. (1365?). _Kakawin Decawarnana_. Alih aksara oleh Pigeaud.
Daroen, M. (1984). Sejarah dan Kebudayaan Asembagus_.Departemen P&K Kecamatan Asembagus
Rakhday, I. (2019). _Jejak Majapahit di Kabupaten Situbondo_. FPPS-PICB Balumbung.
Noorduyn, J. & Teeuw, A. (2009). _Bujangga Manik: Perjalanan Seorang Pendeta Hindu di Jawa_. Jakarta: KITLV.

إرسال تعليق