TACB Situbondo Lakukan Kajian Belasan Cagar Budaya

 SITUBONDO - Belasan ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) di Kabupaten Situbondo yang sudah diregistrasi oleh Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo segera ditetapkan sebagai CB (Cagar Budaya) peringkat kabupaten.


Kegiatan kajian perekomendasian untuk penetapan sejumlah ODCB menjadi CB itu dimulai  Senin (10/6/2024) hingga Kamis (13/6/2024).


Ada 3 titik lokasi ODCB pada hari pertama yang potensi kecagarbudayaannya  dikaji  oleh TACB yaitu:

1.Struktur batur, struktur pagar 1 dan struktur pagar 2. Keletakannya, di Dukuh Mellek, Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Selama ini , objek tersebut diregistrasi sebagai Situs Mellek. Diduga merupakan jejak dari era klasik Hindu-Budha.

2. Dolmen Batu, yaitu berupa sebuah batu yang ditopang dua buah batu berbahan breksi di atas bukit kecil di Dukuh Leket, Dusun Selatan, Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo . 



3.Sarkofag, berupa wadah dan tutup berbahan batu besar yang fungsinya pemakaman tokoh di masa berkembangnya kebudayaan megalitik khususny di Desa Cemara, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo.

Viskanto Adi Prabowo, Ketua TACB Situbondo mengatakan bahwa dari 3 titik kunjungan lapang didapati 5 objek yang nantinya disidangkan untuk direkomendasikan kepada bupati 

"Semuanya termasuk yang akan kita kaji adalah pada hari selanjutnya ada belasan naskah rekomendasi berdasarkan jumlah ODCB yang telah terigistrasi. Tahapan finalnya akan ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat Kabupaten Situbondo oleh Bapak Bupati," terang Viskanto.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama